Artikel

Prabowo Ubah RKP 2025: Badan Penerimaan Negara Jadi Prioritas Cepat

Prabowo Ubah RKP 2025: Badan Penerimaan Negara Jadi Prioritas Cepat

Pada 30 Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2025 tentang pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Perubahan ini menggantikan Perpres No. 109 Tahun 2024 dan menjadi penanda bahwa arah pembangunan nasional kini bergerak lebih tegas dan konkret.

Langkah ini tidak hanya soal administrasi rutin, melainkan sebuah reposisi strategis: menyiapkan fondasi pembangunan nasional yang lebih cepat, efektif, dan terukur.


Latar Belakang Perubahan RKP 2025

RKP setiap tahun menjadi instrumen utama pemerintah untuk memastikan program pembangunan sejalan dengan visi jangka panjang. Namun, dalam konteks tahun 2025, ada dua hal yang membuat dokumen ini sangat krusial:

  1. Tahun pertama pemerintahan baru. Pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran memerlukan arah yang jelas untuk menegaskan prioritas kebijakan.

  2. Tahap awal RPJPN 2025–2045. Periode ini adalah pintu masuk menuju Visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan Indonesia menjadi negara maju tepat 100 tahun merdeka.

Karena itu, pemutakhiran RKP 2025 menjadi lebih strategis dibanding tahun-tahun sebelumnya.


Fokus Baru: Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN)

Salah satu poin paling menonjol dalam RKP 2025 adalah kejelasan arah penerimaan negara. Jika pada regulasi sebelumnya hanya disebut “optimalisasi penerimaan negara”, kini pemerintah menegaskannya dengan rencana besar:

“Mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 23%.”

Apa arti dari BPN?
  • Institusi baru. BPN akan menjadi lembaga khusus yang fokus mengelola penerimaan negara, baik dari pajak maupun non-pajak.

  • Efisiensi dan integrasi. Selama ini fungsi penerimaan tersebar di berbagai direktorat dan instansi. Dengan BPN, sistem diharapkan lebih terpusat, transparan, dan efisien.

  • Dukungan fiskal pembangunan. Rasio penerimaan terhadap PDB sebesar 23% akan memperkuat kapasitas fiskal, sehingga program-program prioritas sosial dan pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan pendanaan.


Delapan Program Hasil Terbaik Cepat

Pembentukan BPN hanyalah satu bagian dari delapan program hasil terbaik cepat yang dirancang pemerintah. Program-program ini dipilih karena dianggap mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam waktu singkat.

Beberapa di antaranya adalah:

  1. Makan Bergizi Gratis. Pemberian makanan sehat bagi anak sekolah untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

  2. Layanan Kesehatan Gratis. Pemerintah menargetkan rumah sakit hadir di setiap kabupaten, sekaligus memastikan akses layanan dasar bagi seluruh masyarakat.

  3. Ketahanan Pangan. Pembangunan lumbung desa untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

  4. Sekolah Unggul. Renovasi dan pembangunan sekolah unggulan di berbagai daerah agar kualitas pendidikan lebih merata.


Program Lanjutan: Kesejahteraan dan Infrastruktur

Selain empat program di atas, pemerintah juga menekankan langkah-langkah tambahan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, antara lain:

  • Kartu kesejahteraan dan kartu usaha. Instrumen ini ditujukan untuk menghapus kemiskinan absolut sekaligus memberdayakan pelaku usaha kecil.

  • Kenaikan gaji ASN dan aparatur negara. Guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri, hingga pejabat negara akan mendapatkan kenaikan gaji sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka.

  • Pembangunan infrastruktur desa dan bantuan sosial. Meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), program rumah murah untuk milenial, Gen Z, serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dengan kombinasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya fokus pada ekonomi makro, tetapi juga menyentuh kehidupan sehari-hari rakyat.


Makna Strategis RKP 2025

Pemutakhiran RKP 2025 memiliki arti yang jauh lebih besar dibanding sekadar daftar program tahunan. Ia merupakan:

  1. Tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
    Artinya, setiap langkah di tahun ini akan menjadi fondasi dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

  2. Tahun awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
    Periode ini akan menguji konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi jangka menengah yang lebih konkret.

  3. Implementasi Undang-Undang No. 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
    Hal ini memberikan legitimasi dan dasar hukum yang kuat dalam penganggaran program-program besar tersebut.


Perubahan RKP 2025 melalui Perpres No. 79 Tahun 2025 menunjukkan bahwa pemerintahan baru ingin bergerak cepat, tegas, dan terarah. Pembentukan Badan Penerimaan Negara menjadi kunci dalam memperkuat basis fiskal Indonesia, sementara delapan program prioritas cepat menjadi bukti bahwa kesejahteraan rakyat tetap menjadi tujuan utama.

RKP 2025 bukan sekadar agenda tahunan, melainkan sebuah pijakan besar menuju transformasi nasional. Dengan strategi ini, Indonesia diharapkan mampu melangkah lebih pasti menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Share