Perbedaan Laporan Komersial dan Fiskal : Yang Perlu Anda Pahami Sebagai Pemilik Usaha
Kalau Anda sedang membangun atau menjalankan sebuah usaha, cepat atau lambat pasti akan berhadapan dengan laporan keuangan. Tapi, ada satu hal yang sering membingungkan banyak pemilik usaha: kenapa laporan keuangan yang saya buat beda dengan laporan yang saya laporkan ke pajak?
Nah, di sinilah kita mulai bicara soal laporan komersial dan laporan fiskal. Keduanya memang sama-sama laporan keuangan, tapi punya tujuan, aturan, dan cara penyusunan yang berbeda. Anda harus bisa memahami perbedaannya secara sederhana namun menyeluruh.
Apa Itu Laporan Komersial?
Laporan komersial adalah laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum, di Indonesia kita menyebutnya SAK (Standar Akuntansi Keuangan). Laporan ini dibuat agar Anda (dan para stakeholder seperti investor, pemilik usaha, bahkan pihak perbankan) bisa tahu kondisi keuangan usaha Anda secara realistis dan objektif.
Misalnya, Anda punya piutang dari pelanggan yang belum dibayar. Dalam laporan komersial, piutang itu tetap dicatat sebagai aset meskipun belum Anda terima uangnya. Ini karena tujuannya adalah memberikan gambaran ekonomi yang sesungguhnya dari usaha Anda.
Apa Itu Laporan Fiskal?
Sementara itu, laporan fiskal adalah laporan keuangan yang disusun khusus untuk kepentingan perpajakan. Di sini, Anda mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, bukan lagi berdasarkan prinsip akuntansi umum.
Kenapa perlu dibedakan? Karena pemerintah punya kepentingan tersendiri dalam menghitung berapa pajak yang harus Anda bayar. Maka dari itu, ada beberapa perlakuan yang berbeda, misalnya:
- Penyusutan aset menggunakan metode dan tarif tertentu yang diatur oleh pajak.
- Beban tertentu tidak boleh diakui, seperti sumbangan yang tidak bersifat wajib, atau biaya pribadi pemilik.
- Pendapatan tertentu mungkin harus diakui, walaupun dalam pembukuan komersial belum tentu dicatat.
Dengan kata lain, laporan fiskal adalah versi keuangan usaha Anda yang “disesuaikan” untuk tujuan pajak.
Jadi, Apa Saja Perbedaan Kunci Antara Laporan Komersial dan Fiskal?
Mari kita lihat perbedaan utamanya satu per satu agar Anda makin paham:
1. Tujuan Penyusunan
- Laporan Komersial: Menunjukkan kondisi keuangan yang sebenarnya untuk pengambilan keputusan bisnis.
- Laporan Fiskal: Menentukan jumlah pajak terutang berdasarkan ketentuan perpajakan.
2. Standar yang Digunakan
- Komersial: Mengikuti SAK (Standar Akuntansi Keuangan).
- Fiskal: Mengikuti peraturan perpajakan yang ditetapkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak).
3. Perlakuan terhadap Pos Tertentu
- Penyusutan, pendapatan diterima di muka, biaya yang tidak boleh dikurangkan, dan lainnya sering kali berbeda perlakuannya antara laporan komersial dan fiskal.
- Misalnya: mobil pribadi yang dibeli untuk keperluan pribadi mungkin dicatat di laporan komersial, tapi tidak boleh jadi pengurang pajak di laporan fiskal.
4. Output Akhir
- Laporan Komersial menghasilkan laporan laba rugi, neraca, arus kas yang digunakan internal dan eksternal bisnis.
- Laporan Fiskal menghasilkan SPT Tahunan yang digunakan untuk pelaporan pajak ke negara.
Mana yang Perlu Anda Utamakan?
Jawabannya keduanya penting, tapi dengan fungsi yang berbeda. Laporan komersial membantu Anda mengelola dan menilai kesehatan usaha Anda. Laporan fiskal memastikan Anda menjalankan kewajiban pajak dengan benar dan sesuai aturan.
Kalau Anda baru pertama kali membuat keduanya, tidak perlu bingung. Anda bisa menyusun laporan komersial terlebih dahulu, lalu dari situ membuat rekonsiliasi fiskal untuk keperluan pajak. Banyak software akuntansi modern juga kini sudah menyediakan fitur ini.
Terakhir, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan akuntan atau konsultan pajak. Menyusun laporan keuangan yang benar bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga soal kecerdasan dalam menjalankan usaha.